PiagamMagna Charta selain membatasi kekuasaan pemerintah (raja), juga menjamin dan melindungi hak-hak asasi manusia serta mengajarkan bahwa hukum dan UU adalah lebih tinggi dari pada kekuasaan raja. Oleh karena itu Magna Charta sering disebut sebagai tonggak pertama kemenangan perjuangan hak asasi manusia dan merupakan lambang hak-hak manusia. Dandipertegas dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 menyebutkan " Negara Pihak dalam Kovenan ini mengakui hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik dan mental " jo. Pasal 12 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 menyebutkan " Penciptaan kondisi-kondisi yang Negaramenjamin, melindungi, dan mengakui hak-hak asasi manusia berdasarkan atas . a. kepentingan negara b. keseimbangan hak dan kewajiban c. jasa seseorang terhadap negara d. persamaan dan keadilan e. sifat . Ujian Semester 1 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMA Kelas 10 Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Unduh PDF Unduh PDF Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki semua manusia tanpa memandang ras, etnis, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, warna kulit, tempat tinggal, agama, atau status lainnya. Hak-hak ini tidak dapat diperoleh dan tidak dapat diambil, tetapi dapat ditindas atau dilanggar oleh individu, bangsa, atau pemerintah. Meskipun ada sejumlah undang-undang nasional dan internasional yang berlaku untuk melindungi hak asasi manusia, setiap orang memiliki kewajiban afirmatif untuk turut mendukung dan melindungi hak-hak ini. Individu dapat mendukung hak asasi manusia secara lokal dengan berpartisipasi dalam kegiatan aktivisisme, atau secara profesional dengan menjadi pengacara hak asasi manusia atau bekerja untuk organisasi hak asasi manusia. 1 Hargai hak-hak sipil. Pada tahun 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM, yang merupakan daftar hak asasi manusia yang melekat pada semua orang. Anggota PBB berjanji untuk melindungi dan mendukung hak-hak ini.[1] Konsentrasi terbesar dari hak-hak dalam DUHAM dapat dikategorikan sebagai "hak sipil", yang merupakan hak yang berkaitan dengan integritas fisik dan perlindungan seseorang di bawah hukum. Delapan belas prinsip pertama DUHAM menetapkan hak-hak sipil individu, yang meliputi[2] Hak atas kesetaraan dan hak atas hidup, kebebasan, dan keamanan pribadi. Kebebasan dari diskriminasi, perbudakan, dan dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan. Hak untuk diakui sebagai seseorang di hadapan hukum dan kesetaraan di bawah hukum. Hak atas pengampunan dari pengadilan yang kompeten dan atas pengadilan umum yang adil. Kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang dan pengasingan serta dari gangguan atas privasi, keluarga, rumah, dan surat-menyurat. Hak untuk dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah. Hak untuk bebas keluar masuk wilayah negara sendiri dan hak atas suaka dari persekusi di negara lain. Hak atas kewarganegaraan dan kebebasan untuk mengubahnya. Hak untuk menikah dan berkeluarga, dan memiliki properti. Kebebasan berkeyakinan dan beragama.[3] 2 Hargai hak-hak politik. Hak asasi manusia yang bersifat politis termasuk hak-hak yang berkaitan dengan partisipasi seseorang dalam pemerintahan dan kebebasan dari campur tangan pemerintah. Hak-hak ini tercantum dalam Pasal 19 sampai 21 DUHAM dan meliputi [4] Kebebasan berpendapat dan berekspresi dan hak atas informasi. Kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai. Hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, akses yang setara pada layanan publik di negaranya, dan hak untuk memilih dalam pemilihan yang bebas.[5] 3 Hargai hak-hak ekonomi dan sosial. Hak-hak ini menentukan kondisi yang diperlukan bagi individu untuk mencapai kesejahteraan dan memiliki standar hidup yang memadai. Pasal 22 sampai 26 dari DUHAM menetapkan hak-hak ekonomi dan sosial, yang meliputi [6] Hak atas jaminan sosial. Hak untuk berpartisipasi dalam pekerjaan yang diinginkan dan bergabung dengan serikat pekerja. Hak untuk beristirahat dan bersantai dan standar hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan seseorang. Hak atas pendidikan, yang gratis selama tahap perkembangan dasar dan fundamental.[7] 4Hargai hak-hak budaya. Pasal 27 dari DUHAM menetapkan hak budaya seseorang. Hak-hak ini termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya masyarakat dan perlindungan kepentingan moral dan material individu dalam produksi ilmiah, sastra, atau seni seseorang itu sendiri.[8] Iklan 1Laksanakan tugas untuk melindungi dan mendukung hak asasi manusia. Tugas perlindungan dan dukungan hak asasi manusia tidak terbatas pada Perserikatan Bangsa-Bangsa atau pemerintah saja. Setiap orang memiliki kewajiban afirmatif untuk membantu menciptakan lingkungan yang mendukung dan menghormati hak asasi manusia.[9] 2 Pelajari tentang hak asasi manusia. Ada sejumlah cara yang dapat Anda lakukan untuk mempelajari tentang hak asasi manusia, pelanggaran hak asasi manusia, dan aktivisme di bidang hak asasi manusia. Ikuti pelatihan di perguruan tinggi setempat tentang hak asasi manusia. Tergantung pada pelatihan yang Anda pilih, mungkin Anda akan mendapatkan pengenalan hak asasi manusia dan hukum, cara pemantauan dan perlindungan hak-hak tersebut dan langkah-langkah yang dilakukan untuk merespons pelanggaran hak asasi manusia.[10] Ada sejumlah kursus daring gratis tentang hak asasi manusia yang dapat Anda ikuti. Anda dapat menemukan beberapa kursus ini di 3 Berpartisipasilah dalam aktivisme hak asasi manusia setempat. Tidak semua orang mampu mengadvokasi hak asasi manusia pada skala internasional atau nasional. Namun, ada banyak pekerjaan yang dapat dilakukan individu secara lokal untuk memajukan dan mendukung hak asasi manusia. Hadirilah acara lokal yang disponsori oleh organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International. Dengan berpartisipasi dalam acara lokal melawan pelanggaran hak asasi manusia, seperti memprotes hukuman mati, tindakan Anda merupakan bagian dari tindakan kolektif yang lebih besar dalam melawan ketidakadilan. Anda dapat menemukan acara lokal di situs web Amnesty International Tandatangani atau buatlah petisi yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia. Mungkin Anda bersemangat dalam hal hunian yang layak untuk semua orang atau makanan untuk anak-anak yang hidup dalam kemiskinan dan kemungkinan ada orang lain yang sama bersemangatnya dengan Anda. Dengan membuat petisi untuk mendukung undang-undang daerah atau nasional, Anda secara aktif mendukung dan melindungi hak asasi manusia. Amnesty International memiliki sejumlah petisi terkait hak asasi manusia di Dukunglah politisi yang memiliki komitmen nyata terhadap masalah hak asasi manusia.[12] 4 Dokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia. Jika Anda menyaksikan pelanggaran terhadap salah satu hak asasi manusia yang ditetapkan dalam DUHAM dibahas di atas, Anda dapat melaporkan pelanggaran ini kepada organisasi yang berdedikasi melindungi dan melestarikan hak asasi manusia untuk semua. Untuk mengajukan pengaduan tentang pelanggaran hak asasi manusia, Anda harus dapat mendokumentasikan dan memberikan informasi berikut Cari tahu pasal khusus dari DUHAM yang dilanggar. Tentukan semua fakta yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia secara rinci, dan jika memungkinkan, buatlah dalam urutan kronologis. Lampirkan tanggal, waktu, dan tempat kejadian; nama dan posisi pelaku; tempat penahanan jika berlaku; nama dan alamat saksi dan rincian penting lainnya.[13] 5 6 Laporkan pelanggaran hak asasi manusia serius ke PBB. Jika Anda menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia serius, terutama kekejaman yang dilakukan oleh pemerintah dan Anda tidak yakin harus menghubungi siapa, Anda dapat melaporkan pelanggaran ini secara langsung ke Subkomisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Anda harus menyusun pengaduan tertulis, yang meliputi Nama Anda atau nama organisasi yang mengajukan pengaduan dan pernyataan yang jelas tentang apakah nama Anda ingin tetap disembunyikan. Pengaduan harus secara jelas menyatakan dan mengungkap pola pelanggaran hak asasi manusia yang signifikan dan terdokumentasi secara konsisten. Anda harus mengidentifikasi korban pelanggaran hak asasi manusia serta pelakunya dan memberikan deskripsi rinci tentang pelanggaran tersebut. Sertakan bukti seperti pernyataan oleh korban, laporan medis, atau informasi lain yang dapat mendukung pengaduan Anda. Nyatakan dengan jelas hak-hak mana yang dilanggar, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Berikan alasan Anda meminta intervensi PBB. Tunjukkan bahwa Anda sudah tidak memiliki solusi lain. Pengaduan Anda dapat dikirim ke Commission/Sub-Commission Team 1503 Procedure, Support Services Branch, Office of the High Commissioner for Human Rights, United Nations Office at Geneva, 1211 Geneva 10, Switzerland. Pengaduan juga dapat dikirim melalui faks ke +41 22 9179011 atau via surel ke CP at Iklan 1Titi karier sebagai pengacara hak asasi manusia. Hukum nasional dan internasional merupakan cara utama dalam menjamin dan melindungi hak asasi manusia. Oleh karena itu, meniti karier sebagai pengacara hak asasi manusia adalah cara sangat langsung melindungi hak asasi manusia secara profesional di seluruh dunia atau di negara Anda sendiri. Pengacara hak asasi manusia mengajukan kasus atas nama korban pelanggaran hak asasi manusia dan terhadap pelaku negara atau pemerintah yang melanggar hukum nasional dan internasional.[16] 2 Berpartisipasilah dalam program beasiswa terkait hak asasi manusia. Jika Anda tidak yakin tentang cara terbaik dalam menggunakan keterampilan Anda untuk mendukung hak asasi manusia, Anda dapat mempertimbangkan diri untuk berpartisipasi dalam program beasiswa hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Program-program ini dijalankan di seluruh dunia dan memberi orang-orang yang terpilih pengenalan dan pemahaman intensif tentang mekanisme hak asasi manusia dan lembaga internasional. Kantor Komisi Tinggi HAM PBB OHCHR menawarkan empat program beasiswa Program Beasiswa Pribumi, yang diperuntukkan bagi anggota kelompok pribumi yang mencari pelatihan tentang hak asasi manusia. Program Beasiswa Minoritas diperuntukkan bagi orang-orang yang termasuk dari bangsa, etnis, agama, atau bahasa minoritas yang akan menerima pelatihan tentang hak asasi manusia. Program beasiswa LDC Hak Asasi Manusia adalah program untuk mahasiswa pascasarjana dari negara-negara kurang berkembang yang ingin berpartisipasi dalam pelatihan tentang PBB dan hak asasi manusia. Beasiswa untuk Staf Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia NHRI menyediakan kepada anggota staf NHRI pelatihan tentang hak asasi manusia internasional dan pekerjaan OHCHR dengan NHRI.[17] Anda dapat menemukan informasi dan instruksi permohonannya di 3 Bekerjalah untuk organisasi hak asasi manusia. Ada banyak organisasi yang berdedikasi mendukung dan melindungi hak asasi manusia. Organisasi-organisasi ini mempekerjakan berbagai staf termasuk aktivis, asisten administrasi, dan orang-orang yang bekerja untuk kampanye, posisi kebijakan, dan lobi. Jika Anda tertarik meniti karier di bidang hak asasi manusia, pertimbangkan untuk Berusaha mendapatkan kesempatan magang dan menjadi sukarelawan semaksimal mungkin sebagai cara untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pekerjaan yang dilakukan oleh organisasi ini dan apakah Anda benar-benar tertarik dengannya. Membaca tentang hak asasi manusia dan memikirkan bagaimana Anda dapat berkontribusi pada gerakan ini. Belajar atau magang di luar negeri sambil kuliah dan belajar bahasa lain. Belajar cara menulis permohonan hibah, menggalang dana, meneliti dan menulis, yang semuanya merupakan keterampilan penting untuk bekerja di sebuah organisasi nonpemerintah LSM. Anda dapat meninjau daftar organisasi hak asasi manusia, disertai informasi kontak, di 4Jadilah pemimpin politik yang berdedikasi pada hak asasi manusia. Pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi dan mendukung hak asasi manusia. Mereka harus mengesahkan undang-undang yang menetapkan dan melindungi hak asasi manusia seluruh warga negara dan secara aktif menahan diri untuk tidak melanggar hak-hak tersebut. Jika tertarik dengan politik, Anda harus mempertimbangkan karier sebagai anggota dewan. Dengan peran ini, Anda akan memiliki kemampuan untuk mengajukan undang-undang hak asasi manusia, mengadvokasi sikap Anda, dan pada akhirnya mendukung undang-undang yang melindungi hak asasi manusia.[18] Iklan Tentang wikiHow ini Halaman ini telah diakses sebanyak kali. Apakah artikel ini membantu Anda? Selasa 10/four/2018 di Jakarta, Presiden RI Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Republik Republic of indonesia Perpres No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019 RAN-HAM 2015-2019. Perpres No. 33/2018 berlaku sejak 11 April 2018. Target RAN-HAM 2015-2019 ialah secara berkesinambungan, penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakkan, dan pemajuan HAM dilaksanakan oleh Sekretariat Bersama Sekber RAN-HAM kementerian hukum dan HAM, sosial, dalam negeri, perencanaan pembangunan nasional, luar negeri untuk koordinasi, pantau, verifikasi, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan aksi HAM sesuai kewajiban Indonesia di forum internasional Pasal 4 Perpres No. 33/2018. Dasar yuridis Perpres RI No. 33/2018 ialah Pasal iv ayat 1 UUD 1945 bahwa “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dr. Budi Hermawan Bangun, SH, Mhum, dosen Universitas Tanjungpura Pontianak dan alumnus S3 ilmu hukum pada Universitas Diponegoro Semarang, berpandangan bahwa Perpres RI No. 33/2018 merupakan kerangka operasional skala nasional pelaksanaan kewajiban Negara melindungi hak-hak dasar Rakyat sesuai amanat UUD 1945. “RANHAM melalui Perpres RI No. 33/2018 RANHAM merupakan penjabaran kewajiban Negara mengakui, menjamin dan melindungi hak-hak dasar warga Negara RI sesuai amanat UUD 1945, misalnya Bab XA tentang Hak Asasi Manusia dari UUD 1945. Sehingga organ-organ Pemerintah memiliki target pelayanan dan perlindungan hak-hak dasar warga Negara RI,” ungkap Dr. Budi Hermawan Bangun, SH, Mhum, alumnus S2 ilmu hukum pada Universitas Gadjah Mada Yogyakarta kepada Selasa 31/7/2018 di Universitas Tanjungpura, Pontianak. Perpres RI No. 33/2018 RANHAM, menurut Dr. Budi Hermawan Bangun, menjamin kesinambungan pelayanan dan perlindungan hak-hak dasar Rakyat sekaligus monitoring dan evaluasinya. “Perpres RI No. 33/2018 RANHAM memudahkan Pemerintah melakukan monitoring, evaluasi, target-target, hingga penelitian terhadap pelaksanaan HAM di Negara RI. Pemerintah juga dapat membuat perbaikan-perbaikan programnya dan memastikan bahwa kewajiban Negara menghormati dan melindungi HAM Rakyat, yang diatur melalui hukum nasional, maupun melalui instrumen–instrumen HAM internasional khususnya konvensi HAM internasional yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah RI, betul–betul terlaksana dan tercapai di Negara RI,” papar Dr. Budi Hermawan Bangun. Di sisi lain, Dr. Budi Hermawan Bangun melihat bahwa Negara juga harus aktif mengakui, menjamin dan melindungi hak-hak sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan Rakyat di Negara RI. “Hak-hak sipil Rakyat memang sudah tertuang dalam UUD 1945, UU No. 39/1999 tentang HAM Hak Asasi Manusia, dan peraturan lainnya di Negara RI. Pemerintah RI juga telah meratifikasi International Covenant On Civil and Political Rights ICCPR dan ICESCR International Covenant on Economic social and Cultural Right. Dalam hal ini, Negara dituntut untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran HAM Rakyat. Sedangkan hak-hak sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan dari Rakyat membutuhkan sikap dan tindakan nyata dan aktif dari Negara Pemerintah. Negara dituntut harus aktif melindungi hak-hak Rakyat ini,” ungkap Dr. Budi Hermawan Bangun. Dr. Budi Hermawan Bangun menyebut contoh bahwa UUD 1945 memiliki banyak pasal dan ayat tentang hak-hak dasar Rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan. “Warga negara memiliki hak hidup layak, hak atas pekerjaan, hak pendidikan, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, hak berusaha, hak fakir miskin, hak anak terlantar, hak informasi, hak budaya, hak IPTEK, lingkungan sehat lestari, dan hak dasar lainnya menurut UUD 1945. Negara harus aktif dan memastikan pengakuan, jaminan, dan upaya perlindungan hak-hak dasar Rakyat ini,” papar Dr. Budi Hermawan Bangun. Sedangkan pelaksanaan Perpres RI No. 33/2018 RANHAM, menurut Dr. Budi Hermawan Bangun, perlu didukung oleh monitoring dan evaluasi. “Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Perpres RI No. 33/2018 RANHAM berkala dapat menjamin kesinambungan dan pencapaian target serta perbaikannya jika tidak mencapai target,” ungkap Dr. Budi Hermawan Bangun. hananoviatna hananoviatna October 2018 1 1K Report Negara akan menjamin, melindungi, dan mengakui hak-hak asasi manusia berdasarkan… a. hak persamaan keadilan b keseimbangan kewajiban dan hak c ketuhanan yang maha esa d masing masing agama e sifat kodrat alami manusia rinamsi , kewajiban dan hak 15 votes Thanks 27 More Questions From This User See All Hananoviatna December 2018 0 Replies The books in the library ……… in alphabetical order a. was arranged b. take been arranged c. is existence arranged d. have arranged east. has bundled Answer hananoviatna November 2018 0 Replies Tolong yaa, pakai caranya jugaa tentukan persamaan garis singgung parabola x²+16x = 0 yang tegak lurus dengan garis 3x -y+14=0 Answer hananoviatna October 2018 0 Replies Negara akan menjamin, melindungi, dan mengakui hak-hak asasi manusia berdasarkan… a. hak persamaan keadilan b keseimbangan kewajiban dan hak c ketuhanan yang maha esa d masing masing agama due east sifat kodrat alami manusia Answer hananoviatna October 2018 0 Replies Perbedaan what about dengan how about apa? Answer hananoviatna October 2018 0 Replies Upaya penegakan ham perlu dilakukan. penyebabnya adalah a. republic of indonesia negara hukum b. masih sering terjadinya pelanggaran c. adanya komnas ham d. tugas negara untuk menegakkan ham e. desakan dunia internasional Answer hananoviatna October 2018 0 Replies Mohon penjelasannya yaa.. Apakah pendapat anda terhadap pekerja anak-anak yang mana seharusnya mereka menuntut ilmu tapi disuruh untuk bekerja? hubungkan jawaban kalian dengan tingkat kesejahteraan rakyat, UMP, atau faktor lainnya.. Reply hananoviatna October 2018 0 Replies Toloooong yaaaa nomor 5,vi,7,8 pakai caranya yaaa Respond hananoviatna October 2018 0 Replies Bantu Ya… jika 3 sin A + four cos A = 5 maka nilai dari sin A adalah A. 0,50 B. 0,60 C. 0,75 D. 0,eight E. 1,2 jika tan A + sec A = X maka nilai tan A adalah … A. 2x /ten^2-1 B. 2x / x^2+1 C. 10^2 +1 /2x D. x^2-i/2x E. X^2-1/10^ii+1 pakai caranya Answer hananoviatna October 2018 0 Replies Apakah perselisihan dalam anggota keluarga merupakan contoh ancaman dari dalam negeri, kalau iya berikan alasannya.. Answer hananoviatna October 2018 0 Replies Sebuah menara dan gedung masing masing mempunyai tinggi 50 dan 62 one thousand. Pada saat sudut elevasi matahari mencapai 60 derajat. Selisih bayangan menara dan gedung sama dengan …… m A. Akar 3 B. 2 akar iii C. three Akar 3 D. 4 akar 3 Eastward. 8 akar three pakai caranya ya Answer Recommend Questions elaaa04 May 2021 0 Replies apa makna sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sishankamrata? wiwindevibrata May 2021 0 Replies landasan konstitusional politik luar negri ind putripriskila89 May 2021 0 Replies Apa pendapatmu tentang keragaman suku bangsa di Indonesia? PutriKusumawardhani May 2021 0 Replies Cara mengelola sumber kekayaan alam Republic of indonesia agar dapat memperkuat Wawasan Nusantara Paturachman May 2021 0 Replies jelaskan pengertian MOSI Brenk11 May 2021 0 Replies Bagaimanakah peran negara dalam pandangan fasisme fitri7693 May 2021 0 Replies Samakan sistem pembagian kekuasaan yg diterapkan oleh negara indonesia dengan amerika serikat fawaz07 May 2021 0 Replies kapan dan oleh siapakah undang undang dasar 1945 ditetapkan haryashadiqin May 2021 0 Replies Kapan hari Sumpah Pemuda dilaksanakan? dedi21172 May 2021 0 Replies gambar warna coklat pada peta menunjukan daerah Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Dr. Ira Alia Maerani Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang Elan Tsabita Luthfiani Mahasiswa Prodi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang Hak asasi manusia HAM merupakan hak dasar yang dimiliki setiap orang dari tuhan sehingga orang lain tidak bisa melanggar karena terikat oleh hukum. Ketika membahas Hak Asasi Manusia HAM, Negara memiliki peran yang sangat penting, yaitu menjaga hak hidup rakyat. Negara mempunyai kewajiban yang sangat penting yaitu melindungi rakyat nya dari ancaman yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Berikut ini upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah KOMNAS HAM Komnas Ham dibentuk pada tanggal 7 Juni 1993. Fungsi lembaga ini adalah mengatur tentang pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, mediasi HAM. Tujuan Komnas Ham yaitu memperkuat perlindungan dan penegakan hak asasi manusia untuk pembangunan inklusif masyarakat Indonesia dan kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan serta untuk meningkatkan dan menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. Lembaga ini berdiri sendiri dibawah Undang-Undang dan nilai PEREMPUANKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah sebuah badan independent yang didedikasikan khusus untuk perlindungan hak asasi perempuan di Indonesia. Berdiri pada tanggal 9 Oktober 1998. Komnas Perempuan didasarkan pada dua tujuan sebagai cara menangani kasus dan melindungi hak asasi perempuan mencegah dan mengatasi segalan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan memperkuat upaya perlindungan hak asasi perempuan. Dengan berdirinya lembaga ini perempuan Indonesia tidak perlu khawatir dengan perilaku kekerasan karena akan dilindungi hak nya. Dalam islam memuliakan dan merawat wanita sangat dianjurkan. Perhatikan ayat berikut tentang memuliakan seorang wanita Artinya"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan merek karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai merek, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." QS. An Nisa 419. Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa perempuan itu harus dihargai, dijaga jangan sampai menyakiti PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA KPAI adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertugas mengawasi perlindungan anak di Indonesia. Dibentuk tanggal 20 Oktober 2002. Adapun tugas utama KPAI pada Undang-undang mencakup semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, mendapatkan pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan proteksi anak. Serta menaruh laporan, saran, masukan, dan pertimbangan pada Presiden pada rangka proteksi anak Indonesia. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

negara menjamin melindungi dan mengakui hak asasi manusia berdasarkan atas